Dipilih 42 Anggota, Agus Joko Gantikan Taufiqurrachman Ruki
Hasil voting tertutup Komisi XI DPR akhirnya memilih Agus Joko Pramono sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pengganti Antar Waktu. Agus akan menggantikan Taufiqurrachman Ruki yang telah memasuki masa pensiun.
"Komisi XI memilih saudara Agus Joko Pramono yang akan menggantikan Ruki dari sisa pengabdiannya. Nama yang terpilih akan dibawa ke Paripurna DPR untuk disahkan," kata Ketua Komisi XI Emir Moeis di Gedung Nusantara I, Selasa (25/6) malam.
Wakil Ketua Andi Timo Pangerang menyatakan, dari 56 anggota Komisi XI, Agus Joko mendapat dukungan 42 suara, Muchayat memperoleh 12 suara. Sedangkan Eddy Rasyidin dan Gunawan Sidauruk masing-masing 1 suara.
“Kami tentu harus menghargai perbedaan pilihan. Dari hasil voting, terlihat memang ada perbedaan suara meskipun Agus Joko memperoleh suara yang dominan. Selain itu teman-teman juga melihat pengalaman dia saat ini sebagai Tenaga Ahli BPK,” ujar Andi Timo.
Dengan terpilihnya Agus, Andi berharap kandidat No 11 ketika fit and proper test ini bisa langsung bekerja sama dengan anggota BPK lainnya. Walaupun ia tidak mengetahui nantinya Agus akan ditempatkan di bidang apa, karena hal itu akan ditentukan oleh internal BPK.
Dengan terpilihnya Agus Joko, berarti tak satu pun dari tiga nama yang direkomendasikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kepada Komisi XI yang menjadi pengganti Ruki. Sebelumnya, DPD merekomendasikan tiga nama, yakni Hekinus Manao, Eddy Rasyidin, dan Rini Purwandari. Namun hanya Eddy Rasyidin yang dipilih oleh satu anggota Komisi XI. (sf)